Pendaftaran PPDB tahun pelajaran
2022/2023 SMA Negeri 1 Sungai Are diadakan secara Online. Berikut ini syarat
yang harus disiapkan siswa dalam proses pendaftaran. Persyaratan tersebut
tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK).
A.
Syarat Umum.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2022.
- Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah
menyelesaikan kelas IX SMP.
B.
Syarat Khusus.
- Untuk masuk SMA adalah melampirkan Fotokopi akta
kelahiran atau surat keterangan
lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
- Melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dilegalisir.
- Melampirkan Kartu KIP (Kartu Indonesia pintar) atau kartu PKH. (Jika ada atau salah satu)
- Diutamakan bagi calon peserta didik yang alamatnya masih dalam wilayah
rayon SMA Negeri 1 Sungai Are yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, yang dilegalisir oleh Kepala Desa.
- Melampirkan Fotokopi raport dari semester 1 sampai dengan semester 5
- Rata-rata raport pada point 5 digunakan dalam sistem perankingan apabila kuota telah terpenuhi.
- Melampirkan Surat Keterangan LULUS dari SMP.
- Melampirkan Fotokopi dan Asli piagam/sertifikat minimal tingkat Kab. OKU Selatan.
C. Gelombang Pendaftaran
- Gelombang 1 (Jalur Prestasi)
Dikhususkan untuk calon peserta didik yang direkomendasikan oleh kepala Sekolah masing-masing dengan syarat mempunyai prestasi akademik, ataupun non-akademik yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat minimal tingkat Kabupaten. Pendaftaran dilaksanakan secara Offline.
2. Gelombang 2 (Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Mutasi)
Dikhususkan untuk calon peserta didik baru jalur Zonasi (dibuktikan dengan fotokopi KK dilegalisir kepala desa), jalur Afirmasi (dibuktikan dengan kepemilikan kartu KIP/PKH yg disurvey panitia) dan mutasi (dibuktikan dengan SK mutasi orang tua).
3. Gelombang 3 (Jalur Mandiri)
Dikhususkan untuk calon peserta didik baru yang telah belum diterima pada pendaftaran gelombang 1 dan gelombang 2.
Demikian syarat pendafatan penerimaan Calon peserta didik baru tahun Pelajaran 2022/2023.
Keputusan panitia Bersifat Mutlak.
Ttd
panitia
Untuk Lebih Jelasnya Download syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru pada Halaman menu Pendaftaran > Download Dokumen.
https://www.sman1sungaiare.sch.id/ppdb/file/