Pendaftaran PPDB tahun pelajaran
2022/2023 SMA Negeri 1 Sungai Are diadakan secara Online. Berikut ini syarat
yang harus disiapkan siswa dalam proses pendaftaran. Persyaratan tersebut
tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK).
A.
Syarat Umum.
B.
Syarat Khusus.
C. Gelombang Pendaftaran
2. Gelombang 2 (Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Mutasi)
Dikhususkan untuk calon peserta didik baru jalur Zonasi (dibuktikan dengan fotokopi KK dilegalisir kepala desa), jalur Afirmasi (dibuktikan dengan kepemilikan kartu KIP/PKH yg disurvey panitia) dan mutasi (dibuktikan dengan SK mutasi orang tua).
3. Gelombang 3 (Jalur Mandiri)
Dikhususkan untuk calon peserta didik baru yang telah belum diterima pada pendaftaran gelombang 1 dan gelombang 2.
Demikian syarat pendafatan penerimaan Calon peserta didik baru tahun Pelajaran 2022/2023.
Keputusan panitia Bersifat Mutlak.
Ttd
panitia
Untuk Lebih Jelasnya Download syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru pada Halaman menu Pendaftaran > Download Dokumen.